Sekretaris PA Bangkinang Ikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Kampar Tahun 2025

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 26 Agustus 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Bangkinang menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMPTSP, Jalan Prof. M. Yamin, SH No. 16 Bangkinang Kota ini dihadiri oleh berbagai instansi/lembaga penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Kampar, mulai dari OPD, BUMN/BUMD, hingga lembaga peradilan termasuk Pengadilan Agama Bangkinang.
Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi terhadap kinerja dan layanan MPP, sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor: B/363/PP.00.04/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal undangan Bimbingan Teknis Susulan Evaluasi MPP Tahun 2025.

Sekretaris PA Bangkinang hadir sebagai representasi lembaga peradilan agama untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan tetap terintegrasi dengan baik melalui Mall Pelayanan Publik. Kehadiran ini sekaligus menjadi bentuk komitmen PA Bangkinang dalam mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kampar dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat layanan terpadu yang efektif dan efisien, termasuk dalam hal akses keadilan melalui layanan Pengadilan Agama. (ES/TimITPaBkn)
