Serah Terima Hibah Tanah dan Gedung Pengadilan Agama Siak
(Foto : Sekretaris PA. Bengkalis Menyerahkan Sertifikat Tanah Pengadilan Agama Siak Kepada Ketua Ketua Pengadilan Agama Bengkalis)
Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id
Koordiansi Pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak beberapa waktu yang lalu membuahkan hasil. Pada hari Senin tanggal 19 April 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Siak menyerahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis Darsosno, S.Pdi., M.H., dan Kasubag Perencanaan, IT & Pelaporan Randi Susatrio, S.E., sertifikat tanah yang telah dihibahkan dari Pemda Siak kepada Pemerintah Republik Indonesia cq Mahkamah Agung RI.
Bertempat di ruang Ketua Pengadian Agama Bengkalis, pada tanggal 23 April 2017 Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis dan Kasubag Perencanaan, IT & Pelaporan Pengadilan Agama Bengkalis melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkalis perihal serah terima hibah tanah dan gedung Pengadilan Agama Siak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kepada Pengadilan Agama Bengkalis sebagai perwakilan dari Mahkamah Agung RI.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. M. Taufik, M.H., menyampaikan rasa bahagianya dan berharap dengan telah dilaksanakannya serah terima hibah tanah dan gedung Pengadilan Agama Siak ini dapat mempercepat pengoperasionalan Pengadilan Agama Siak yang telah resmi dibentuk dengan terbitnya Keppres Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis dan Kasubag Perencanaan, IT & Pelaporan Pengadilan Agama Bengkalis yang telah mewakili pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis dalam kegiatan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Siak hingga terbitnya sertifikat tanah a.n Pemerintah Republik Indonesia cq Mahkamah Agung RI.
Semoga setelah peresmian Pengadilan Agama Siak nanti para pencari keadilan dari Kabupaten Siak semakin dekat dan mudah untuk mengakses Pengadilan Agama. Hingga saat ini pencari keadilan dari Kabupaten Siak masih di bawah naungan Pengadilan Agama Bengkalis yang melakukan sidang keliling rutin di balai sidang Pengadilan Agama Bengkalis di Siak (gedung Pengadilan Agama Siak)
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***
