Setelah Setahun Kosong, PA Nunukan Kembali Punya Kaur Kepegawaian Baru
KPA Nunukan Saat Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Cahyo Komahally, S.HI.
Nunukan | pa-nunukan.go.id
PA Nunukan kembali memiliki Kepala Urusan(Kaur) Kepegawaian definitif pasca dilantiknya Cahyo Komahally, S.HI., di ruang sidang PA Nunukan hari ini, Senin (9/9/2013) oleh Ketua PA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H.
Sudah hampir 1 tahun sejak September 2012, jabatan struktural di Kesekretariatan PA Nunukan ini kosong setelah ditinggalkan oleh pendahulunya Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si., yang mutasi dan sekarang menjabat sebagai Wakil Sekretaris PA Nunukan.
Dengan keterbatasan SDM PA Nunukan yang memenuhi syarat, berkali-kali PA Nunukan dalam setiap pertemuan dengan PTA Samarinda meminta agar dapat mengisikan jabatan-jabatan kosong di PA Nunukan.
Akhirnya keinginan untuk memiliki Kaur Kepegawaian yang defenitif itu terwujud setelah usulan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ke III/a Sdr. Cahyo Komally , yang selama ini menjabat sebagai pelaksana harian Kaur Kepegawaian PA Nunukan, keluar.
Tak berselang waktu lama, PTA Samarinda melalui suratnya No.W17-A/942/KP.04.6/VII/2013, tanggal 1 Juli 2013, telah menetapkan dan mengangkat Sdr. Cahyo Komahally, S.HI., dalam jabatan Kepala Urusan Kepegawaian PA Nunukan.
Dengan dasar SK KPTA Samarinda inilah, Ketua PA Nunukan pada hari ini, Senin (9/9/2013) mengambil sumpah dan melantik Sdr. Cahyo Komahally, S.HI., menjadi Kepala Urusan Kepegawaian PA Nunukan.
Dalam sambutannya setelah pelantikan ini, Ketua PA Nunukan menyampaikan ucapan selamat kepada Kaur Kepegawaian PA Nunukan yang baru. Beliau juga berpesan agar senantiasa mengingat sumpah jabatan yang baru saja diucapkan.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik, “kata KPA Nunukan mengingatkan pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.


Penandatangan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pembacaan Doa
Selanjutnya, menurut KPA Nunukan, paling tidak ada 10 tugas penting yang perlu segera dilakukan oleh Kaur Kepegawaian PA Nunukan yang baru, sebagai berikut :
- Menata ulang arsip-arsip kepegawaian dan file pegawai;
- Mengkompilasi peraturan-peraturan kepegawaian;
- Mengusulkan mutasi/kenaikan pangkat pegawai setiap periodenya;
- Membuat dan melengkapi data-data papan pegawai dan data-data dukung lainnya;
- Menyempurnakan data-data/statistik/grafik pegawai dalam website PA Nunukan;
- Mempublikasikan kegiatan/mutasi kepegawaian di website PA Nunukan;
- Melakukan rekapitulasi absensi kehadiran pegawai untuk Komdanas, dan lain-lain;
- Mengusulkan tanda kehormatan pegawai 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun ke pemerintah dan Mahkamah Agung;
- Mengusulkan pembuatan Karpeg, Karis, Karsu, Tanda Pengenal Pegawai, Kartu Hunter, dan lain-lain;
- Tugas-tugas lain yang berhubungan dengan kepegawaian.
Setelah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Wakil Ketua PA Nunukan dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik.
