logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

SIANJELITA HADIR DI PENGADILAN AGAMA BANTUL

Kamis, 20 Juli 2023 19:32:53  | Administrator

https://www.pa-bantul.go.id/media/gambar/sianjelita_pihak_(1).jpeg https://www.pa-bantul.go.id/media/gambar/sianjelita_pihak_(3).jpeg

Pihak penyandang disabilitas dibantu oleh petugas naik ke mobil dinas PA Bantul untuk di antar ke kediaman pihak.

Bantul- Selasa (17/7/2023) Pengadilan Agama Bantul kembali kedatangan Sianjelita dalam sebuah persidangan perkara perdata umum/biasa bukan yang dikecualikan. Sebelum persidangan Panitera Pengganti Rahmawati sudah memberikan informasi kepada Ketua Majelis bahwa sidang hari itu ada Sianjelita.

Di ruang sidang, sebelum masuk pokok perkara, Ketua Majelis Muh Irfan Husaeni bertanya kepada Sianjelita, “Ibu Naik apa ke sini?” Tanya Irfan.
“Saya sewa mobil” jawab Sianjelita.
“Ibu, nanti pulangnya akan diantar oleh petugas”.
“Saya sudah terlanjur sewa mobil, Pak.
“Tidak masalah, petugas tetap mengantar Ibu agar tahu alamat Ibu dan sidang berikutnya petugas kami akan menjemput dan mengantarkan Ibu kembali sampai rumah menggunakan mobil dinas tanpa dipungut biaya” jelas Irfan.
“Tidak usah Pak, nanti merepotkan” Ujar Sianjelita.
“Jangan khawatir, Ibu, kami sudah berkomitmen, siapapun yang sudah “sepuh” pasti kami berikan layanan secara khusus, yaitu antar jemput ke persidangan”.
“Sepuh” adalah bahasa eufimisme yang dipakai Ketua Majelis atau bahasa yang diperhalus menggantikan kata disabilitas agar yang bersangkutan lebih dihargai.

Mendengar penjelasan Ketua Majelis Sianjelita behagia campur haru seraya mengucapkan terimakasih.

Sesuai dengan rencana setelah sidang selesai, Sianjelita diantar oleh petugas khusus yaitu Purwanto dan Aditiyah Febrian Kun Budirahaso dengan menggunakan mobil dinas.

Sianjelita adalah Inovasi Pengadilan Agama Bantul yang kepanjangannya Siap Antar Jemput Kembali Disabilitas dan inovasi ini sudah berlangsung sejak 2022.
Pimpinan, Hakim dan seluruh staf sudah memahami hal ini, sehingga siapa saja yang mengetahui ada pencari keadilan yang memiliki keterbatasan langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan petugas layanan khusus yang telah ditunjuk oleh pimpinan.

https://www.pa-bantul.go.id/media/gambar/sianjelita_pihak_(2).jpeg

Pihak telah diantar oleh petugas sampai di kediaman.

Sianjelita dilaksanakan di Pengadilan Agama Bantul semata-mata dalam rangka memberikan pelayanan terbaik (ibadah) sekaligus melaksanakan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama dan Keputusan Dirjen Badilag No. 2078/DJA/HK.00/SK/8/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Agama.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice