Pelayanan Sidang Keliling di Balai Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari – Pengadilan Agama Wonosari Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kamis, 9 Mei 2025 menjadi hari yang bermakna bagi masyarakat di wilayah Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari. Pengadilan Agama Wonosari kembali menggelar kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.
Dalam kegiatan yang digelar di Balai Kalurahan Planjan ini, sebanyak 7 perkara berhasil disidangkan dengan tertib dan lancar. Proses persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, serta pelayanan yang humanis dan profesional.

Namun, tak hanya sebatas menyidangkan perkara, Pengadilan Agama Wonosari juga membuka layanan terpadu langsung di lokasi kegiatan. Warga yang hadir dapat mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan, di antaranya:
✅ Pelayanan Informasi dan Pendaftaran Perkara – Masyarakat dapat berkonsultasi dan mendapatkan informasi seputar tata cara pendaftaran perkara serta prosedur lainnya secara langsung dari petugas.
✅ Pengambilan Akta Cerai dan Salinan Putusan – Bagi pihak yang telah selesai menjalani proses persidangan sebelumnya, layanan ini memudahkan mereka untuk langsung menerima dokumen resmi tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
✅ Pembayaran Panjar Biaya Perkara dan Pengambilan Sisa Panjar – Layanan ini memberikan kemudahan dalam penyelesaian administrasi keuangan perkara secara cepat dan transparan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Wonosari dalam menghadirkan akses keadilan yang merata, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui program Sidang Keliling, pengadilan tidak hanya memperpendek jarak antara lembaga hukum dan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan peradilan yang responsif dan proaktif.
Dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat sekitar, agar mereka lebih memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.

Pengadilan Agama Wonosari berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah terpencil lainnya, sehingga keadilan benar-benar hadir untuk semua, tanpa terkecuali.
