logo web

Dipublikasikan oleh Herly pada on .

www.pa.mentok.go.id. Selasa, 2 Juni 2025 – Pengadilan Agama Mentok kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Sidang di luar gedung kali ini kembali dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Hermanto, S.H.I., M.E. Kehadiran beliau secara langsung bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan sidang serta pelayanan yang diberikan berjalan sesuai harapan, baik dari segi teknis maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan sidang tersebut sebanyak 18 perkara disidangkan, mayoritas merupakan perkara cerai gugat. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan peradilan agama masih cukup tinggi, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Selain menyidangkan perkara, Pengadilan Agama Mentok juga membuka sejumlah layanan langsung di tempat, meliputi pelayanan informasi, pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar biaya perkara, serta pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan atau penetapan.

 

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Kelapa. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan berbagai keperluan hukum mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama di Kota Mentok. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Mentok untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.(ly)

 
 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice