logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Panyabungan Di Kantor Urusan Agama Batahan

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Senin (11/11/2019), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu, kegiatan ini merupakan kerjasama Pengadilan Agama Panyabungan dengan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi masyarakat Batahan, Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah terpadu sebayak 25 Permohonan dilaksanakan Oleh Hakim Tunggal Nurlaini M. Siregar, S.H.I dan Panitera Pengganti Rivi Hamdani Lubis, S.H.I. serta dibantu oleh Jurusita Pengganti Rudi Sofyan, S.H.I., M.H. staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan.

Kegiatan ini dilaksanakan dia Kantor Kepala Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing, dengan perkara putus sebanyak 25 perkara. Kegiatan sidang terpadu ini merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015. Dengan asas Mudah, Cepat dan Biaya Ringan”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice