
Tapaktuan | Selasa, 23 Mei 2023, MS Tapaktuan kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling untuk yang ketiga kalinya. Sidang keliling merupakan program kerja MS Tapaktuan tahun anggaran 2023 yang bertujuan memberikan manfaat bagi para pencari keadilan khususnya untuk daerah yang sulit terjangkau.
Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kluet Selatan yang di pimpin oleh Muhammad Lukman Hakim, S.Ag., sebagai Ketua Majelis, Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., dan Reni Dian Sari, S.H.I., masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Rosnawati, S.H., sebagai Panitera Pengganti.
Seperti halnya sidang di kantor MS Tapaktuan, sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 7 perkara, Alhamdulillah selama proses persidangan berjalan dengan lancar, dari 7 perkara tersebut telah ditetapkan putusannya.
Selain sidang keliling, MS Tapaktuan juga membuka layanan keliling yang diberikan yaitu Layanan Informasi, Pengambilan Produk Pengadilan Salinan Putusan, Salinan Penetapan, Akta Cerai dan Pengambilan Sisa Panjar Perkara.
