
Pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB melaksanakan sidang keliling yang berlokasi di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.Sidang Keliling dipimpin oleh Wakil Ketua PA Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. selaku Ketua Majelis Hakim dan dua orang Hakim Anggota yaitu Bapak Muhammad Irsyad, S.Sy dan Bapak Mulyadi Antori, S.H.I , didampingi oleh Panitera Bapak Ansor, S.H., serta petugas administrasi.

Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, terdapat 10 (sepuluh) perkara yang disidangkan dan 2 (dua) produk Pengadilan berupa Akte Cerai yang telah diserahkan kepada masyarakat melalui Inovasi andalan PA Simalungun yang bernama SIYANLING (Simalungun Pelayanan Keliling). SIYANLING merupakan layanan yang terintegrasi dengan Sidang Keliling, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh jaraknya dari Kantor PA Simalungun, agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pengambilan Akta Cerai, pengambilan sisa panjar perkara dan mendaftarkan perkara tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)
