Sidang Keliling Di Desa Tanjung Sawit 18 Juli 2025
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, Jum'at (18/07/2025) Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan Sidang Keliling ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Sidang Keliling dilaksanakan pada Aula Kantor Desa Tanjung Sawit. Sidang Keliling ini disidangkan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Padmilah, S.H.I., M.H (Ketua Majelis), Elidaniswati, S.Ag., M.H., dan Faizal Husen, S.Sy., M.H (Hakim Anggota), dan 1 orang Panitera Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H.
Sidang hari ini menyidangkan 14 yang terdiri dari Perkara Cerai Gugat (11 perkara) dan Cerai Talak (3 perkara). Agenda Sidang pada hari ini adalah Sidang Pertama (9 perkara), Memanggil T kembali /tidak dikenal (1 perkara), dan Upaya damai dan Memanggil T (4 perkara). Alhamdulillah persidangan berlangsung dengan aman dan lancar. (ES/TimITPaBkn)

