logo web

Dipublikasikan oleh Herly pada on .

www.pa.mentok.go.id. Kamis, 17 Juli 2025 - Pengadilan Agama Mentok kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan program prioritas yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses proses peradilan, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.

Sidang keliling yang dilaksanakan kali ini menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya perkara cerai gugat dan asal usul anak.Pelaksanaan sidang dipusatkan di Kantor Camat Jebus. Seluruh proses persidangan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan dilaksanakannya sidang langsung di wilayah tempat para pihak tinggal, proses hukum menjadi lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga.

 

Lebih dari sekadar rutinitas administratif, pelaksanaan sidang keliling juga membawa pesan pentingbahwa kehadiran negara dalam menjamin hak-hak keperdataan masyarakat tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga operasional dan menyentuh langsung kehidupan rakyat. Melalui sidang keliling ini, Pengadilan Agama Mentok berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Sidang keliling tidak hanya memperpendek jarak antara masyarakat dan pengadilan, tetapi juga memperpendek jarak antara hukum dan keadilan itu sendiri.(pu)

 

 
 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice