logo web

Dipublikasikan oleh PA Kisaran pada on .

Kisaran | pa-kisaran.go.id (14/4/2023)

Jum’at, 14 Maret 2023, Pengadilan Agama Kisaran kembali melaksanakan Sidang diluar gedung (sidang keliling). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kisaran dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

 

Rombongan tim pelaksana sidang keliling bergerak dari kantor menuju Aula Kementerian Agama Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dan sekitar pukul 10.00 WIB sidang dimulai. Terdapat 8 (delapan) perkara yang disidangkan pada hari ini dengan susunan majelis yang terdiri dari Drs. H. Rusli, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis didampingi Munir, S.H., M.H., dan Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta Panitera Pengganti Erni Pratiwi, S.H.I.

Sidang keliling merupakan salah satu program dari  Pengadilan Agama Kisaran dalam rangka membantu masyarakat pencari keadilan khususnya dalam rangka mendekatkan masyarakat, dimana para pihak berperkara tidak harus datang langsung ke kantor. Dengan adanya sidang keliling maka masyarakat dapat menempuh jarak yang lebih dekat untuk hadir ke lokasi persidangan, sehingga dengan demikian dapat menghemat waktu dan biaya pihak berperkara. Hal ini merupakan berntuk komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan. (Tim Humas PA Kisaran)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice