
Lubuk Pakam (17 April 2023). Pelaksanaan Sidang Teleconference yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Sidang ini merupakan sidang Perkara Pengangkatan Anak dengan Nomor Registrasi Perkara 30/Pdt.P/2023/PA.Bkt. tertanggal 10 April 2023.

Agenda sidang ini adalah Pemeriksaan Orang tua kandung calon anak angkat. Pelaksanaan sidang teleconference bertujuan untuk mencapai Peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan, serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini, dimana penggugat dan tergugat berada di wilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, pada hari ini kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis.
