logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (4 Oktober 2023). Pelaksanaan Sidang Teleconference yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

 


Agenda Sidang kali ini adalah Pemeriksaan Saksi atas Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Registrasi Perkara 417/Pdt.G/2023/PA.Tbk. Sidang Teleconference ini adalah tindak lanjut dari Surat Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Nomor 32/PAN.PA/W32-A3/HK2.6/IX/2023 tentang Permohonan Pemeriksaan Saksi melalui Teleconference. Dalam sidang ini terdapat 2 saksi yang diperiksa Majelis Hakim.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice