logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

Sidang Virtual PA Rengat - Rutan Rengat Kembali Terlaksana

 parengat 181210b6 5e23 4df9 a969 ab49e0da3c95

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rabu, 09 November 2022

Pengadilan Agama Rengat kembali menyelenggarakan sidang virtual lanjutan dalam pemeriksaan perkara Penetapan Cerai Gugat yang mana persidangan tersebut terlaksana atas kerjasama PA Rengat dengan Rumah Tahanan Rengat. Sidang virtual ini dilaksanakan dengan Pemohon hadir sendiri diruang persidangan, sementara Termohon hadir memalui virtual (Zoom) dari Rumah tahanan Rengat.

 parengat 6ccade94 a7f8 4604 85c1 4b0cd3f684ad

Inilah sebuah layanan yang dilahirkan PA Rengat untuk membantu tahanan (tergugat) untuk hadir dan mengikuti proses persidangan secara virtual. PA Rengat hadir membantu masyarakat dengan layanan sidang virtual ini. Proses persidangan ini tetap terlaksana secara virtual pengambilan gambar dilakukan atas izin Penggugat dan Tergugat. Dalam agenda persidangan tersebut, adalah agenda mediasi antara penggugat dan tergugat yang dipandu oleh hakim mediator PA Rengat, Ibuk Dra. Raudanur, M.H.

 

Pelaksanaan pemeriksaan persidangan elektronik ini mengacu pada PERMA Nomor 1 Tahun 2019 jo. SK KMA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara secara Elektronik.Persidangan secara elektronik atau disebut dengan istilah e-litigasi adalah bentuk tindak lanjut dari terobosan Mahkamah Agung RI sebelumnya yaitu e-court.

parengat 82f047d8 7f4b 4481 913d 4be2849715b2

Era revolusi industry 4.0 ini membuat semuanya harus serba cepat. Dengan hadirnya media-media digital membuat Mahkamah Agung juga mengadopsi inovasi ini dengan menghadirkan terobosan-terobosan hukum mengenai pendaftaran dan persidangan online. Bahkan, Pengadilan Agama dapat meminta bantuan pada Pengadilan Agama lainnya untuk memfasilitasi pemeriksaan pihak yang berada di wilayah hukumnya melalui sidang virtual.

***( Tim_Red_DZ )***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice