Sidkel MS Idi Kembali Berlanjut di Sungai Raya

Idi | MS Idi
Setelah sukses melaksanakan sidang keliling perdana di Kecamatan Sungai Raya beberapa waktu lalu, Mahkamah Syar’iyah Idi terus melanjutkan program kerjanya di tempat yang sama. Mahkamah Syar’iyah Idi pada tahun 2018 ini, memilih dua lokasi yang dijadikan tempat berlangsungnya sidang keliling yaitu Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Julok.
Pada Senin (07/05/18) pagi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Amrullah, M.H., yang juga sebagai ketua majelis, memimpin jalannya sidang keliling kali ini. Didampingi oleh bapak Mahyuddin, S.Ag., dan bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., sebagai hakim anggota serta bapak Hendra Saputra, S.H., sebagai panitera pengganti, melangsungkan sidang keliling di aula kantor camat Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Amrullah, M.H., melalui panitera pengganti kepada redaksi mengatakan, sidang keliling yang ketiga ini menyidangkan 8 perkara. Adapun hasil sidang keliling kali ini yaitu, 3 perkara dikabulkan, 4 perkara ditunda dan satu perkara tidak hadir para pihak tanpa ada keterangan. “Untuk perkara yang ditunda akan dilanjutkan ditempat yang sama juga pada waktu yang telah ditentukan”, ujar Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)
