
Tarutung, pa-tarutung.go.id: Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Agama Tarutung mengikuti acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengurus Pusat IKAHI dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tentang sosialisasi Program Griya/Hunian bagi Hakim secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di ruang sidang utama PA Tarutung, Rabu (19/11).
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia termasuk PA Tarutung. Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan hunian bagi para hakim sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, perwakilan dari pihak BSI memaparkan berbagai skema pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan para hakim, mulai dari pembiayaan rumah tapak, apartemen, renovasi hunian, hingga pembiayaan multiguna terkait kebutuhan tempat tinggal.
Pengurus IKAHI PA Tarutung menyambut baik langkah ini dan menegaskan bahwa program tersebut menjadi wujud nyata perhatian bersama dalam mendukung kesejahteraan para hakim yang menjalankan tugas berat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergi antara IKAHI dan BSI semakin kuat, serta memberikan manfaat langsung bagi para hakim di seluruh Indonesia, khususnya dalam kemudahan memiliki hunian yang layak dan terjangkau. (Tim Media)
