
Pengadilan Agama Pematang Siantar mengadakan kegiatan sosialisasi anti gratifikasi kepada stakeholder yang terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Jumat, 14 April 2023. Kegiatan ini merupakan wujud keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya pencegahan gratifikasi di lingkungan hukum.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. dan Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. bersama dengan perwakilan Kantor Pos Pematang Siantar serta Posbakum LBH Yayasan Insan Jariyah Nusantara. Pada sosialisasi ini disampaikan mengenai gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel sehingga PA Pematang Siantar dapat meraih Wilayah Bebas dari Korupsi.

Ibu Wakil Ketua dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja. "Saya yakin bapak dan ibu telah mengetahui bahwa gratifikasi dapat merusak integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi di lembaga hukum. Oleh karena itu, kita harus tegas dalam menegakkan hukum, termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan gratifikasi", ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapakan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan gratifikasi di lingkungan Pengadilan Agama Pematang Siantar terkhusus dalam program Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Pematang Siantar dalam pengendalian Anti Gratifikasi dan Pungli.
Tim IT PA Pematang Siantar
