Sosialisasi Aplikasi E-Persuratan PTA NTT
Kupang | PTA Nusa Tenggara Timur
Senin, 21 Oktober 2019, bertempat di ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama NTT, dilakukan sosialisasi aplikasi e-persuratan oleh tim IT Pengadilan Tinggi Agama NTT kepada penanggung jawab persuratan masing-masing bagian di PTA NTT. Kegiatan sosialisasi dipandu langsung oleh Junaidin sebagai pembuat aplikasi.
Sebenarnya aplikasi e-persuratan ini sudah digunakan sejak tahun 2016 namun penggunaannya masih terbtas di bagian penerimaan surat di Tata Usaha. Namun perkembangan terakhir aplikasi ini mulai dikembangkan untuk dapat dipergunakan oleh semua bagian di PTA sehingga prosedur distribusi surat ke bagian-bagian serta pengiriman surat keluar menjadi lebih mudah dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, untuk laporan-laporan rutin seperti laporan realisasi anggaran atau laporan perkara yang akan dikirimkan ke satker pusat, saat diinput ke aplikasi e-persuratan otomatis terkoneksi dengan data pada website.
Direncanakan, jika aplikasi ini bekerja dengan baik maka akan di teruskan ke Pengadilan Agama Se NTT untuk dapat dipergunakan oleh seluruh Pengadilan Agama sehingga untuk Tata Naskah Dinas secara elektronik di PA se NTT dapat menggunakan aplikasi yang sama.
