logo web

Dipublikasikan oleh PTA Kupang pada on .

Sosialisasi Aplikasi E-Persuratan PTA NTT

Kupang | PTA Nusa Tenggara Timur

Senin, 21 Oktober 2019, bertempat di ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama NTT,  dilakukan sosialisasi aplikasi e-persuratan oleh tim IT Pengadilan Tinggi Agama NTT kepada penanggung jawab persuratan masing-masing bagian di PTA NTT.  Kegiatan sosialisasi dipandu langsung oleh Junaidin  sebagai pembuat aplikasi.

Sebenarnya aplikasi e-persuratan ini sudah digunakan sejak tahun 2016 namun penggunaannya masih terbtas di bagian penerimaan surat di Tata Usaha. Namun perkembangan terakhir aplikasi ini mulai dikembangkan untuk dapat dipergunakan oleh semua bagian di PTA sehingga prosedur distribusi  surat ke bagian-bagian serta pengiriman  surat keluar menjadi lebih mudah dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, untuk laporan-laporan rutin seperti laporan realisasi anggaran atau laporan perkara yang akan dikirimkan ke satker pusat, saat diinput ke aplikasi e-persuratan otomatis terkoneksi dengan data pada website.

Direncanakan, jika aplikasi ini bekerja dengan baik maka akan di teruskan ke Pengadilan Agama Se NTT untuk dapat dipergunakan oleh seluruh Pengadilan Agama sehingga untuk Tata Naskah Dinas secara elektronik di PA se NTT dapat menggunakan aplikasi yang sama.  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice