logo web

Dipublikasikan oleh FE pada on .

Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pengadilan Agama Samarinda 

Screenshot 2023 05 29 at 13.50.50

Samarinda, 26 Mei 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda, berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pengadilan Agama Samarinda.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda berlangsung interaktif. Sosialisasi tersebut dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, yang telah diundangkan pada tanggal 13 April 2022, dan telah diberlakukan secara internal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia.
Segera setelah sosialisasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda langsung memfasilitasi proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital Aparatur Pengadilan Agama Samarinda. Adapun persyaratan aktivasi Identitas Kependudukan Digital adalah telah melakukan perekaman KTP Elektronik, memiliki alamat email dan memiliki perangkat telepon yang mendukung. *FE

 

GALERI KEGIATAN

 Screenshot 2023 05 29 at 13.50.59
 Screenshot 2023 05 29 at 13.51.07
 Screenshot 2023 05 29 at 13.51.16

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice