
Lubuk Pakam (5 November 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Validasi Data Peserta Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang dilaksanakan di Kantor Camat Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., bersama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si., Kepala KUA Kecamatan Sunggal, Ahmad Jazuli Daulay, serta Sekretaris Camat Sunggal.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah bagi masyarakat Kecamatan Sunggal yang belum memiliki legalitas hukum atas pernikahan mereka. Melalui kegiatan validasi data, seluruh calon peserta diverifikasi agar data administrasi kependudukan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
.jpeg)

Dalam kesempatan tersebut, para pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta yang berharap program ini dapat segera dilaksanakan sehingga hak-hak administrasi kependudukan mereka dapat terpenuhi.
