logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sosialisasi E-Litigasi Di Pengadilan Agama Binjai

Binjai, 28 Nopember 2019. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sosialisasi e-litigasi pada Kamis (28/11/2019). Sosialisasi ini dimulai pukul 08.30 Wib dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H.

Dalam sambutannya Ketua Pengadian Agama Binjai menyampaikan bahwasannya penerapan e-litigasi disadari membutuhkan waktu untuk berproses dan beradaptasi. Kemudian beliau menambahkan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor : 5610/DjA/HM.02.3/XI/2019 tanggal 26 Nopember 2019 Pengadilan Agama Binjai akan mengupayakan langkah-langkah kongkrit sampai dengan tanggal 24 Desember 2019 sudah menerima/memproses dan memutus perkara e-litigation.

Selaku narasumber sosialisasi e-litigasi ini adalah hakim Pengadilan Agama Binjai, Helmilawaty, S.HI., M.A.

Dengan penggunaan e-litigasi ini diharapkan dapat mewujudkan system peradilan yang lebih sederhana, lebih cepat dan lebih murah. E-litigasi ini juga diharapkan dapat menjadi solusi kendala geografis yang dibatasi jarak, sehingga pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice