Depok, Jumat (30/08/2024) – Pengadilan Agama Depok mengadakan sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas) untuk lingkup internal. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Pengadilan Agama Depok, Ibu Hj. Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H., serta Wakil Ketua, Ibu Laila Nofera Bakar, S.Ag., M.Ag. Narasumber dalam Kegiatan ini yaitu Muhammad Hudri, S.Kom.
Sosialisasi ini juga melibatkan para Hakim Pengadilan Agama Depok, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, serta para Kasubag. Program e-Binwas dirancang untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan di lingkungan pengadilan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Depok, Ibu Hj. Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya penguasaan teknologi oleh setiap aparatur pengadilan. "Sistem ini tidak hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam efektivitas pembinaan dan pengawasan," ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan dan memastikan para Hakim serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Depok memahami serta mampu mengimplementasikan sistem e-Binwas dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

