Sosialisasi Program Kerja Hawasbid Tahun 2025 Pengadilan Agama Tarutung

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pembinaan internal, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung (PA Tarutung) Rahmat Tri Fianto, S.H.I., M.H. bersama Hakim Afriansyah, S.H. sebagai Tim Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) melaksanakan kegiatan sosialisasi program kerja Hawasbid tahun 2025, bertempat di ruang Media Center PA Tarutung, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memahami dan memperkuat koordinasi serta tata kelola pelaksanaan dan mekanisme pengawasan dan pembinaan sesuai dengan bidang tugas masing-masing dari tim Hawasbid terhadap kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dilingkungan kepaniteraan, kesekretariatan serta penyelenggaraan manajemen peradilan, kepemimpinan, kinerja lembaga peradilan dan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan juga untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mendalam tentang cara kerja aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024. Dalam pelaksanaan program Hawasbid di lingkungan peradilan agama, aplikasi E-Binwas dirancang untuk memfasilitasi pengawasan internal dan eksternal dengan sistem yang lebih modern dan efisien, sehingga mempermudah proses pengawasan, mengurangi risiko kesalahan manusia (human error) dan memastikan bahwa setiap aspek dari kinerja aparatur pengadilan dapat dipantau secara lebih efektif dan efisien.
Wakil Ketua PA Tarutung menekankan pentingnya peran Hawasbid dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, transparan dan akuntabel. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan Tim Hawasbid memahami arah dan strategi pengawasan internal yang akan dilaksanakan di sisa tahun 2025 berjalan. Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk formalitas, tetapi menjadi langkah awal bagi pimpinan dalam membangun dan menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas secara profesional dan berintegritas serta mengontrol kinerja aparat pelaksana agar setiap pelaksanaan pekerjaan tidak menyimpang dari program yang telah ditentukan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar beliau.
Dalam sesi pemaparan yang disampaikan oleh Wakil Ketua PA Tarutung yang sekaligus merupakan koordinator tim Hawasbid menjelaskan rencana teknis pelaksanaan pengawasan berkala, indikator penilaian kinerja serta mekanisme pelaporan dan evaluasi sehingga peran Hakim dalam program Hawasbid memahami tugas dan fungsinya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tarutung dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip good governance serta mendukung terwujudnya lembaga peradilan agama yang unggul, transparan dan dipercaya oleh masyarakat. (Tim Media)
