Sosialisasi Revisi Aplikasi E-Cuti Pengadilan Agama Rengat
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 07 Desember 2022
Dalam rangka memudahkan Aparatur Pengadilan dalam pengurusan cuti, Pengadilan Agama Rengat Kelas IB telah secara resmi mensosialisasikan sebuah aplikasi e-Cuti, yaitu Sistem Informasi Cuti Pegawai Pengadilan Agama Rengat (Sicaper). Sicaper merupakan inovasi pengadilan agama rengat yang ditujukan untuk mengelola cuti pegawai di pengadilan agama rengat.
Bertempat di ruang Kasubbag Kepegaiwan Pengadilan Agama Rengat, diadakan Sosialisasi Revisi Aplikasi E-Cuti tentang Optimalisasi Layanan Kepegawaian Melalui Aplikasi e-Cuti Sicaper. Dalam kesempatan ini, Staf PTIP, Ahmad Jaini, S.Kom., melaksanakan Sosialisasi dan Demonstrari Aplikasi e-cuti kepada Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta stafnya mengenai perbaikan yang telah dilakukan sesuai dengan keinginan dan kesepakatan dalam forum saat dilaksanakannya launching aplikasi tersebut.

Kasubbag Kepegawain PA Rengat, Ibuk Ria Novitandri Hm, S.E., mengucapkan terimakasih kepada Staf PTIP atas kinerja yang diberikan. Dalam paparannya, menyatakan bahwa aplikasi e-cuti ini sebagai satu solusi alternatif dari berbagai permasalahan administrasi kepegawaian dalam rangka optimalisasi. Baik dari aspek mempermudah pengajuan permohonan dan disposisi permohonan maupun dari aspek pengontrolan jumlah pengambilan cuti bagi aparatur terkait oleh Kasubag kepegawaian.
***( Tim_Red_DZ )***
