
Lubuk Pakam (5 Oktober 2022). Dua orang enumerator yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara berkunjung ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Adapun agenda kunjungan ini adalah wawancara dalam rangka Survei Integritas Hakim Tahun 2022.
Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dra. Hj. Mardiah, M.Ag. menjadi narasumber wawancara ini. Survei ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 767/SET/PR.07.01/09/2022 perihal Permohonan Pemberian dukungan dan Izin Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2022.

Wawancara tersebut menyinggung beberapa hal, yaitu berkaitan dengan fasilitas yang diterima hakim, sarana dan prasarana, kesejahteraan, hingga kode etik hakim.
