Tahun 2017, Tahun Aksi SIPP PA Buntok
Buntok | PA Buntok
Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai aplikasi untuk mempermudah administrasi penanganan perkara, penyediaan informasi publik, pencatatan kinerja dan pelaporan, PA Buntok mencanangkan Tahun 2017 sebagai tahun AKSI SIPP.
Sebagai Aplikasi yang tergolong masih seumur jagung yang baru dirilis pada awal tahun 2016 karena sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIADPA), ternyata masih banyak ditemukan kendala dan masalah-masalah yang dihadapi di Pengadilan Agama Buntok.
Untuk menindalanjuti permasalahan tersebut, setelah sebelumnya di akhir tahun 2016 diadakan Diklat Ditempat Kerja (DDTK), di Awal tahun 2017 Tim SIPP PA Buntok kembali mengadakan evaluasi implementasi SIPP. Evaluasi ini diadakan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sekedar mengingatkan setiap pengguna SIPP ini untuk bisa saling bekerja sama, dikarenakan setiap tahapan dari SIPP ini merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan, dimana jika satu unsur tidak berjalan, maka SIPP tidak berjalan dengan yang diharapkan, sehingga informasi yang diberikan kepada para pencari keadilanpun akan terganggu.
Salah satu langkah-langkah yang dilaksankan oleh TIM SIPP adalah kembali melakukan DDTK. Berbeda dengan pelatihan sebelumnya kali ini Admin SIPP langsung melakukan pendampingan ke setiap user/Pengguna SIPP masing-masing setiap selesai persidangan.
Setiap pengguna wajib login ke user dan password sesuai dengan otoritas masing-masing. Ditemui disela-sela pelatihan, Ali Maungga, S.H. Admin SIPP mengakui pelatihan seperti ini lebih efektif dan efisien, dan optimis akan keaktifan user dalam peinputan data karena akan terbaca dalam riwayat perkara. (Dan’s)
