Tanggap Darurat, BNPBD Merangin Gandeng PA Bangko Sosialisasikan Alat Pemadam Api

Syafrianto, S.Ag (Wasek PA Bangko ) ditengah, bersama H. Amiruddin, S.H.I (Kaur Kepegawaian) berkopiah dan petugas BNBPD Kab. Merangin tengah berbincang-bincang
Bangko | Pa.bangko
Rabu (23/10/2013) yang lalu, Pengadilan Agama Bangko kedatangan tamu dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNBPD) Merangin. Kedatangan petugas BNBPD tersebut disambut langsung oleh Wakil Sekretaris Syafrianto S.Ag di ruang kerjanya dengan didampingi Kaur Kepegawaian PA Bangko H. Amiruddin S.H.I.
Dadang salah seorang Petugas BNPBD Kab. Merangin menuturkan bahwa kedatangan mereka untuk mensosialisasikan Alat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah awal tanggap situasi darurat ketika terjadi bencana kebakaran. Alat pemadam api ini merupakan alat perlindungan kebakaran aktif yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran berskala kecil, umumnya dalam situasi darurat.
”Demi keamanan dan antisipasi pertama Alat Pemadam Api Ringan ini sangat peting. Kami sebagai intansi terkait menganjurkan kantor PA Bangko ini bisa memilikinya dan kami siap membantu untuk pengadaan alat ini,” ujar Dadang sambil menunjukkan foto alat APAR kepada Wasek Pa Bangko.

Syafrianto, S.Ag menyatakan menyambut baik kedatangan Petugas BNBPD
Menanggapi hal tersebut Syafrianto, S.Ag menyambut baik dengan apa yang disampaikan petugas BNBPD bahwasanya sebuah kantor semestinya memiliki standar keamanan yang bisa menjamin keselamatan pegawai maupun masyarakat yang berurusan di kantor tersebut.
“Benar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan BNBPD tadi, dan kami sangat berterima atas kedatangannya, pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,’’tukasnya kepada Jurdilaga. (Nur Solah-Habib/Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi).
