logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tanpa Panitera/Sekretaris, Kinerja dan Operasional PA Natuna Terhambat

Ranai | www.pa-natuna.net

Memasuki bulan ketiga, Maret 2014, Pengadilan Agama Natuna masih mengalami kekosongan jabatan Panitera/ Sekretaris. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang Mutasi dan Promosi Pejabat Kepaniteraan dan Kejurusitaan Peradilan Agama yang terbit di bulan November 2013 terjadi pergantian jabatan Panitera/ Sekretaris di dua Satuan Kerja masing-masing PA Natuna dan PA Tarempa, Panitera/ Sekretaris PA Natuna saat itu, Umar Ali, BA. di pindahkan dan digantikan oleh Panitera/ Sekretaris PA Tarempa, Hj. Riawati, BA.

Namun dikarenakan kondisi kesehatan beliau, maka beliau pun mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Panitera/ Sekretaris PA Natuna.

Pengadilan Agama Natuna telah melaporkan hal tersebut baik kepada Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru maupun kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Namun hingga memasuki bulan ketiga, Maret 2014 kejelasan mengenai Panitera/ Sekretaris PA Natuna masih belum diketahui.

Kekosongan Panitera/ Sekretaris PA Natuna sedikt banyak menghambat kinerja dan tugas yang ada di Pengadilan Agama Natuna. Dalam bidang Kepaniteraan tidak banyak memberikan pengaruh karena adanya Wakil Panitera, Drs. Ishak yang bertugas sebagai Plt. Panitera yang lebih optimal dalam mengurus Kepaniteraan, sedangkan bidang Kesekretariatan, dengan kekosongan Panitera/ Sekretaris menghambat kinerja yang ada.

Menurut Kaur Keuangan, Yendri Elvi, S.SI yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa dengan kekosongan Panitera/ Sekretaris yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menghambat kinerja penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran di Pengadilan Agama Natuna, bahwa pembiayaan operasional kantor yang anggarannya ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2014 hanya dapat dicairkan melalui persetujuan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Beliau berharap setidaknya ada Pelaksana Tugas Panitera/ Sekretari bagi Pengadilan Agama Natuna sehingga kinerja dan operasional di jajaran Pengadilan Agama Natuna tidak terhambat. (FM)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice