Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Bimtek Perkembangan Hukum Waris Islam Pada Putusan Mahkamah Agung RI Secara Daring
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (28/07/2023), bertempat di Ruang Media Centar Lantai II, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dengan tema “Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia”. Adapun narasumber pada kegiatan bimbingan teknis hari ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.

Kegiatan bimbingan teknis ini di adakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Ibu Nongliasma, S.Ag., M.H., YM Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. (Wakil Ketua), Bapak Burhanuddin, S.H., M.H. (Panitera), dan Eka Yuniana Prafitri, A.Md. (Jurusita Pengganti). Kegiatan bimbingan teknis berlangsung lancar dan peserta mengikuti dengan antusias. (ES/TimITPaBkn)
