Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (22/12/2022) siang, Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti sosialisasi aplikasi e-bundling secara daring di ruangan Media Center Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan undangan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 5116/DjA.3/HM.00/12/2022 tanggal 16 Desember 2022 perihal Sosialisasi aplikasi e-bundling.

Berkesempatan hadir pada kegiatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Bangkinang YM Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., Panitera Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., Petugas Pojok E-Court Mohd. Faisal Zein, S.T., dan CPNS Pengelola Perkara Dian Pranata Syahrun, A.Md.

Aplikasi E-Bundling merupakan aplikasi yang dilluncurkan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang berfungsi untuk pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Dengan adanya aplikasi ini verifikasi dokumen menjadi lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Monitoring pengiriman berkas dan status perkara dapat dikirimkan melalui whatsapp. Aplikasi E-Bundling dapat mengefisiensi dengan memangkas biaya pengiriman berkas sehingga dapat mendukung asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Pada kegiatan sosialisasi kali ini lebih ditekankan mengenai penggunaan aplikasi tersebut sehingga dapat segera diimplementasikan pada saat pengajuan berkas banding ke Pengadilan Tingkat Banding. (ES/TimITPaBkn)
