Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC)

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (19/06/2025), dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, tenaga teknis Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti sosialisasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tentang Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) pada APS Versi 3.0, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Panitera Muda,dan Petugas PTSP Bagian Produk Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Media Center Lantai II. Pada kesempatan ini dilakukan uji coba Aplikasi secara serentak oleh seluruh Peradilan Agama se-indonesia dan dilakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi EAC oleh tim Pengembangan Aplikasi Ditjen Badilag MA RI.

Aplikasi EAC merupakan salah satu upaya digitalisasi peradilan yang mendukung penerbitan Akta Cerai secara elektronik. Pengadilan Agama Bangkinang menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung transformasi digital peradilan agama guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan. Aplikasi EAC merupakan inovasi digital yang mempermudah, mempercepat proses legalisasi, penerbitan dan penyerahan akta cerai kepada para pihak melalui aplikasi ini.

Sosialisasi EAC ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi EAC dan dapat mengimplementaskan secara optimal. Tim sosialisasi EAC Badilag menjelaskan teknis mengenai alur kerja, mekanisme serta uji coba secara serentak seluruh pengadilan agama untuk aplikasi EAC. Harapan mengikuti sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan satuan kerja Pengadilan Agama Bangkinang untuk mengimplementasikan aplikasi ini secara menyeluruh untuk mendorong program Badilag yang akan mengimplementasi aplikasi EAC yang akan dilaksanakan secara nasional serentak mulai 1 Juli 2025.
