
Rantauprapat, 21 Oktober 2022.
Pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. didampingi Panitera dan Panmud mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui zoom yang diselenggarakan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agun RI. Bimtek dengan tema “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, melalui ruang media center Pengadilan Agama Rantauprapat seluruh tenaga teknis mengikuti Bimtek secara online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.
Bimtek ini membahas tentang Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama. setiap hakim dan panitera peradilan di Pengadilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding diajak untuk bersama-sama menganalisa berdasarkan pendapat dan pengalaman kasus yang mungkin hampir sama yang pernah didaftarkan sebagai perkara pada masing-masing satuan kerja. Acara tersebut merupakan salah satu pembinaan dan kajian rutin yang diadakan Ditjen Badilag demi meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparatur peradilan agama dalam permasalahan teknis Yustisial, Kemudian acara ditutup dengan sesi jawab oleh peserta zoom meeting. (Tim IT PA.Rap)
