Terima Pengawasan Reguler Dari Badan Pengawasan MA RI, PA Bontang Siap Tingkatkatkan Kualitas Kinerja dan Kualitas Layanan Kepada Masyarakat
Bontang, Kamis (18/09) - Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Bontang, Aparatur PA Bontang terima pengawasan reguler dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hadir dalam pelaksaan pengawasan reguler dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia Hakim Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta tim.
Pelaksanaan pengawasan reguler ini didasarkan pada Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No. 742/BP/ST/IX/2022.
Adapun objek pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan pada tanggal 6 September s/d 08 September 2022 adalah meliputi Manajemen peradilan, Administrasi perkara, Administrasi persidangan, Administrasi umum dan Pelayanan publik.
Dalam ekspose hasil pengawasan yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2022, Ketua Tim pemeriksa H. Samsul Bahri mengingatkan kembali kepada Pimpinan dan seluruh Aparatur PA Bontang terkait core business lembaga peradilan.
Di saat yang sama ketua Tim pemeriksa juga menyampaikan pentingnya aparatur Pengadilan Agama dalam rangka menjaga marwah lembaga peradilan serta harus selalu meningkatka kualitas layanan.
Dalan kesempatan selanjutnya Anggota tim pemeriksa Hj. Nova Flory Bunda menyampaian hal senada, bahwa Pengadilan Agama Bontang harus terus berbenah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelaksaan pengawasan reguler dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia ditutup dengan penyerahan secara simbolis hasi pengawasan dari Tim pemeriksa kepada Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A.(AFSM)
