
SOFIFI– Tiga rumah dinas (Rumdis) Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara, di kawasan perkantoran Jalan 40 Sofifi menjadi sasaran pencurian, Kamis (27/11/2025) sekira pukul 01.30 WIT. Pelaku berhasil menggasak 1 unit laptop, 3 handphone dan sejumlah uang tunai. Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara untuk diselidiki. Setelah dilaporkan, aparat kepolisian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police line.
“Memang dari kondisi rumdis yang tidak terawat dan minim pengamanan ini menjadi pemicu aksi pencurian,”ujar Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Maluku Utara, Drs H Amir Husin, SH. Amir mengatakan, secara fisik dari keseluruhan fasilitas rumah dinas Hakim PTA Maluku Utara sangat tidak terawat. Beberapa jendela dan pintu sudah rusak dan tidak bisa dikunci. Kondisi ini diduga dimanfaatkan pelaku memasuki rumah dinas.
“Rumah dinas Hakim Tinggi di PTA ini kondisinya memprihatinkan. Sudah seharusnya diperbaiki atau diganti. Sangat disayangkan, aset negara untuk penegak hukum justru dibiarkan dalam keadaan seperti ini,”ujar Amir.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim serta PP Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada dibawah Mahkamah Agung itu sangatlah jelas. Bahwa negara harus menjamin keamanan hakim saat bertugas, yang salah satunya adalah tempat tinggal yang aman dan nyaman.
“Kejadian ini akan menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dan kenyamanan teman-teman Hakim Tinggi di lingkungan PTA Maluku Utara yang rumah dinasnya juga mengalami kondisi serupa, seperti 3 rumdis yang dibobol maling itu”tambah Amir
Fasilitas rumah dinas yang aman dan nyaman bukan sekadar masalah kesejahteraan, tetapi bagian dari penunjang kinerja hakim. Karena itu, selaku Ketua IKAHI Maluku Utara, mengharapkan agar Mahkamah Agung memberi perhatian menyeluruh terhadap kondisi rumah dinas hakim. Baik dari segi keamanan maupun kenyamanan.
“Kejadian ini mestinya menjadi perhatian serius bagi Mahkamah Agung. Kami berharap ada langkah nyata, baik dengan merenovasi total rumah-rumah dinas yang sudah tidak layak dan tidak memadai, atau dibangun baru. Karena bagi kami fasilitas yang layak adalah dukungan vital bagi kami untuk bisa melaksanakan tugas dengan fokus dan tenang,”ujar Hakim Tinggi PTA Malut ini. (Sumber: Jaringanmalut.id)
