Tim Asistensi Akreditasi Penjaminan Mutu PTA Kendari Terbentuk

Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. (kedua dari kanan) memimpin jalannya Rapat Pembentukan Tim Asistensi Penjaminan Mutu didampingi WKPTA Kendari H. Cholidul Azhar, SH., M.Hum. (kedua dari kiri), Panitera PTA Drs. Kurtubhi, MH. (kiri) dan Sekretaris PTA Drs. H. Zakir (kanan) (8/8/17)
Kendari | PTA Kendari
Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Selasa (8/8/17), menggelar rapat internal. Rapat digelar di ruang rapat pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakil Ketua PTA Kendari H. Cholidul Azhar, SH., M.Hum. Keduanya didampingi Panitera PTA Drs. Kurthubi, MH. Pada rapat kali ini, Sekretaris PTA Drs. H. Zakir bertindak sebagai moderator.
Menurut Sekretaris PTA, rapat akan membicarakan pembentukan Tim Asistensi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama di lingkungan PTA Kendari Tahun 2017.
“Rapat kali ini digelar untuk menindaklanjuti surat Dirjen Badilag tanggal 27 Juli 2017 tentang persiapan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Melalui surat tersebut, Dirjen Badilag menginstruksikan seluruh pengadilan tingkat banding dibawahnya untuk membentuk tim asistensi”, ujar Zakir.
KPTA menyerahkan kepada WKPTA guna memandu pembentukan Tim Asistensi. Tim Asistensi terdiri dari Pengarah, Penanggungjawab, Ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota serta tim pelaksana.
Tim Pelaksana dibagi dua wilayah. Wilayah I dan Wilayah II. Wilayah I membawahi PA Kendari, PA Kolaka, PA Unaaha dan PA Andoolo. Sedangkan Wilayah II akan mengasistensi PA Raha, PA Baubau dan PA Pasarwajo.
Masing masing Tim Pelaksana akan melakukan asistensi bidang administrasi manajemen pengadilan agama. Bidang administrasi kesekretariatan pengadilan agama dan bidang administrasi kepaniteraan pengadilan agama.
Peserta Rapat Pembentukan Tim Asistensi Penjaminan Mutu menyimak dengan seksama jalannya rapat yang dipimpin langsung KPTA Kendari (8/8/17)
Dalam struktur Tim Asistensi yang dibentuk, KPTA Kendari duduk sebagai Pengarah. WKPTA bertindak selaku Penanggungjawab. Hakim Tinggi senior Drs. H. Muhammad Hasbi, MH. terpilih sebagai Ketua Tim Asistensi. Sedangkan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Drs. Rustan, M.HI. ditunjuk sebagai Sekretaris Tim Asistensi.
Pasca Tim Asistensi terbentuk. KPTA Kendari menginstruksikan jajarannya untuk siap diakreditasi.
“Setelah Tim Asistensi ini di SK-kan, kita semua harus kerja keras untuk mengejar akreditasi ini. Bahkan kalau perlu ikut menyumbang dana untuk kelancaran proses akreditasi. Karena proses akreditasi ini tidak dibiayai negara”, terang KPTA Kendari.
Menurut Muslimin Simar, Akreditasi Penjaminan Mutu yang akan dilakukan berbeda dengan ISO. “ISO memberatkan dari sisi dana dan terbatas masa berlakunya. Untuk itulah, Badilag memberikan solusi dengan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama”, jelas Muslimin.
KPTA Kendari menginginkan Tim Asistensi segera bekerja dan melakukan sosialisasi akreditasi penjaminan mutu ke seluruh pengadilan agama di wilayah PTA Kendari. Namun, sebelum melakukan sosialisasi KPTA meminta agar Tim Asistensi duduk bersama.
“Tim perlu duduk bersama memperlajari dan memahami Buku Standar Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama yang dirilis Badilag. Supaya nanti saat sosialisasi tidak ada hal yang terlewat. Karena kita tahu bahwa Akreditasi Penjaminan Mutu ini adalah hal yang baru dan belum pernah disosialisasikan oleh Badilag”, jelas KPTA Kendari.
Akreditasi Penjaminan Mutu menurut WKPTA Kendari, Cholidul Azhar merupakan jawaban atas tuntutan publik akan citra pelayanan lembaga peradilan yang kurang transparan. Untuk itu, Cholidul meminta agar Tim Asistensi bekerja maksimal demi terwujudnya lembaga peradilan yang agung. (t.rom)
