Tim Asistensi Penjaminan Mutu MS Aceh Lakukan Pendampingan di MS Kualasimpang

Kualasimpang|ms-kualasimpang.go.id
Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sebagai salah satu Pilot Project untuk pelaksanaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu (SAPM) pengadilan agama/Mahkamah Syar’iyah mendapatkan giliran untuk memperoleh pendampingan atau asistensi dari Tim Asistensi Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Aceh. Adapun Tim Asistensi Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Aceh terdiri dari Dra. Hj. Zubaidah Hanoum, S.H (Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh) dan Khairuddin, S.H,.M.H (Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh).
Asistensi Penjaminan Mutu dilaksanakan pada tanggal 28 s/d/ 29 September 2017 Kegiatan Asistensi Penjaminan Mutu yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah sebagai upaya persiapan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, adapun sasaran sertifikasi akreditasi penjaminan mutu terdiri dari administrasi manajemen, administrasi kesekretarian dan administrasi kepaniteraan.
Pendampingan atau asistensi yang dilakukan Tim dengan cara pertama adalah memberikan pemahaman tentang pengertian dan cara penerapan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah kemudian dilanjutkan memeriksa kelengkapan dokumen SAPM di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, setelah itu memberikan saran dan masukan terhadap kekurangan dokumen tersebut.
Pada akhirnya Tim Asistensi Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Aceh mengharap kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang agar meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjaga kebersihan dan keindahan kantor serta menciptakan inovasi-inovasi baru sebagai pendukung dalam peningkatan pelayanan masyarakat dalam memperoleh sertifikasi manajemen mutu Pengadilan Agama.
Tim I.T (F_A)
