Tim Assesor Esternal Lakukan Audit SAPM di PA Palu dan PA Parigi

Palu|www.pta-palu.go.id
Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan kebijakan prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. tahun 2017, dimana tujuan utama implementasi program ini adalah meningkatkan pelayanan dari kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik dan berujung pada meningkatnya kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan serta kepuasan pelanggan dapat tercapai (pelayanan prima)
Dan setelah bekerja keras kurang lebih satu bulan guna memenuhi target SAPM, Pengadilan Agama Palu dan Parigi sebagai Pilot Project SAPM di wilayah PTA Palu, akhirnya dikunjungi oleh Lead Assesor Badilag, Aan Wiharyanto, S.H dan Assesor Pendamping PTA Palu yaitu Drs. H. Jaharuddin S,S.H (Hakim Tinggi), H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum (Panitera), Sutarno, S.H.,M.H (Sekretaris) dan Hj. Rostiah Kasim, S.H (Kasubag. Keuangan dan Pelaporan), pada 30 Oktober sampai 1 Nopember 2017 di PA. Parigi dan 1 sampai 3 Nopember 2017 di PA. Palu.
Pada dua Pengadilan Agama tersebut, kegiatan hari pertama dimulai dengan pembukaan pertemuan (opening meeting) berupa perkenalan tim Asesor dan ketua Pengadilan Agama memperkenalkan personil masing-masing serta penjelasan jadwal assesment dilanjutkan dengan presentasi ketua Pengadilan Agama tentang garis besar kegiatan dan upaya peningkatan mutu dan kinerja di masing-masing Pengadilan Agama.
Setelah presentasi, lead assesor meminta Buku Register Perkara dua bulan terakhir untuk dilakukan telaah serta meminta daftar pencari keadilan pada hari tersebut, selanjutnya lead assesor melakukan telaah Dokumen Administrasi Managemen, Telaah Dokumen Kesekretariatan, Telaah Dokumen Kepaniteraan, Arsip Perkara serta Sistem Pelayanan.
Di hari kedua, Lead Assesor dan Tim melakukan klarifikasi dan masukan, selanjutnya melakukan telusur Sistem Managemen dan Sistem Penyelenggaraan Kesekretariatan serta telusur sistem penyelenggaraan pelayanan dan Register.
Di hari kedua tersebut, lead assesor juga melakukan wawancara langsung terhadap para pencari keadilan tentang sejauh mana pelayanan yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama.
Di hari terakhir, Lead Assesor dan tim melakukan klarifikasi dan masukan, wawancara pimpinan, telusur lintas sektor, telusur Sistem Penyelenggaraan Kesekretariatan, telusur sistem penyelenggaraan pelayanan, pemeriksaan fasilitas seperti ketersediaan ruang mediasi, ruang laktasi, ruang bermain anak, kebersihan kamar mandi, kelengkapan keamanan dan lain sebagainya dan diakhiri dengan close meeting.
Hasil Telaah terhadap dokumen-dokumen serta fasilitas pendukung SAPM pada dua Pengadilan Agama tersebut akan dikirim oleh Lead Assesor ke Tim Komite Sertifikasi Peradilan Agama (KSPA) Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Komite inilah yang akan menerbitkan sertifikat dan menentukan klasifikasi predikat A, B, C dan D sesuai nilai yang diperoleh masing-masing Pengadilan Agama.
Semoga hasil penilaian SAPM kedua Pengadilan Agama wilayah PTAPalu tersebut sesuai dengan yang diharapkan sehingga hasil kerja keras seluruh personil berbuah manis dan berdampak pada maksimalnya kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan pada masing-masing Pengadilan Agama.(IIN).
