
Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Dasma Purba, S.H., M.H., bersama Tim Kepaniteraan mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi EAC (Electronic Akta Cerai) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan ini membahas implementasi akta cerai dan salinan putusan secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan peradilan agama. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan transparansi dalam layanan administrasi perkara.

Adapun fokus utama dari kegiatan ini adalah peningkatan efisiensi dalam pengelolaan data perkara berbasis elektronik. Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Pematangsiantar berkomitmen untuk segera mengadopsi sistem EAC dan diharapkan proses administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat dan akurat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan modern kepada masyarakat pencari keadilan.
Tim IT PA Pematangsiantar
