logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

 

Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Dasma Purba, S.H., M.H., bersama Tim Kepaniteraan mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi EAC (Electronic Akta Cerai) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan ini membahas implementasi akta cerai dan salinan putusan secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan peradilan agama. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan transparansi dalam layanan administrasi perkara.

 

Adapun fokus utama dari kegiatan ini adalah peningkatan efisiensi dalam pengelolaan data perkara berbasis elektronik. Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Pematangsiantar berkomitmen untuk segera mengadopsi sistem EAC dan diharapkan proses administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat dan akurat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan modern kepada masyarakat pencari keadilan.

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice