TERTIB ADMINISTRASI BAGIAN REFORMASI BIROKRASI

Natuna I www.pa-natuna.net (04/10)
Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau mendapat kehormatan karena dikunjungi oleh Tim Pembinaan dan Supervisi Mahkamah Agung RI masing-masing : Bagian Perbendaharaan dikoordinir Bapak Tumijo Joko Siswoyo, S.H. (Plt. Kasubbag Penilaian), Aris Nurul Wahyu , A.Md (Staf Biro Keuangan), sedangkan Bagian PNBP dikoordinir oleh Ibu Sicilia Ferdinandus, B. Sc, (Kasubbag PNBP, C) dan Jatmiko Hendro Yuwono, S. Kom, (Staf Biro Keuangan) berdasarkan surat tugas Nomor : 039/Bua.3/ST/09/2013 tanggal 27 September 2013.
Khusus Kedatangan Tim ke Natuna selama dua hari kerja Kamis-Jumat (3-4/10) dengan dua pendamping, Effendi S.Ag, Wasek PA Batam dan Sandra Lestarina, S.Sos (Staf PN Batam) disambut Panitera/Sekretaris PA Natuna dan PN Ranai terus digiring ke Hotel Central selanjutnya melaksanakan Pembinaan dan Supervisi namun sebelumnya langsung meninjau lokasi pembangunan tahap I gedung refresentatif PN dan sekaligus lokasi tanah PA Natuna sampai saat ini belum mendapat giliran untuk dialokasikan dana pembangunan gedungnya padahal 10 tahun sebelum PN didirikan, PA Natuna telah berdiri bahkan sebelum Kabupaten Natuna terbentuk.

Adapun tujuan Kunjungan kerja ini adalah disamping dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Urusan Administrasi MARI, juga untuk kelancaran pelaksanaan DIPA dan tertibnya administrasi PNBP dengan memberikan pembinaan kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima dan Pembuat Daftar Gaji khususnya Peradilan di Kepri yang masih dalam wilayah hukum PTA dan PT Pekanbaru.
Pada acara eksposnya di PA Natuna, Kamis (03/10) KPA Natuna, Drs. H. M. ZAKARIA, MH menyampaikan kata pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim atas kunjungannya ke Natuna, semoga kedatangan Tim akan menambah ilmu dan wawasan bagi Pengelola Keuangan dengan harapan KPA sekembalinya Tim tersebut dari Natuna setidak-tidaknya menyampaikan informasi ke Pusat bahwa Natuna merupakan daerah terisolir (terpencil), garda terdepan dan pulau terluar sehingga perlu mendapat perhatian khusus baik gedung maupun fasilitas lainnya serta meninjau kembali tunjangan kemahalan seyogyanya masuk ke Zona IV sebagaimana Tahuna tentu bukan saja Hakimnya yang menikmati tetapi juga bisa dinikmati para pegawai Pengadilan di Natuna.Tandas KPA Natuna.

Semoga dengan kedatangan Tim ini akan menambah semangat dan memperluas ilmu dan wawasan baik seluruh aparat maupun Tim pengelola keuangan DIPA Pengadilan Agama Natuna, sehingga pengelolaan administrasi keuangan DIPA dan PNBP Pengadilan Agama Natuna khususnya diharapkan kedepan pengelolaan administrasi semakin tertib baik di Keuangan DIPA maupun PNBP.
Salah satu Temuan yang sangat penting bahwa Bendahara Penerima bukan hanya bertugas menerima uang masuk semata tetapi tugasnya tidak berbeda dengan Bendahara Pengeluaran harus memiliki Buku Kas dan kelengkapan administrasi lainnya serta pelaporan, hanya saja KPA menawarkan kepada Tim mungkin perlu dipikirkan tunjangan pengelola Bendahara Penerima sekaligus menetapkan siapa atasan langsungnya atau setidak-tidaknya perlu kebijakan Ketua Pengadilan agar Bendahara Penerima bekerja dengan semangat sehingga disisihkan sedikit insentif dari Honor Pengelola Keuangan yang diterima setiap bulannya untuk diberikan kepada Bendahara Penerima, karena walau bagaimanapun Bendahara Penerima juga termasuk Pengelola Keuangan setiap hari bergelimang dengan uang.
