logo web

Dipublikasikan oleh PTA Bengkulu pada on .

Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A

 

 

Rabu, 5 April 2023, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. bersama Tim Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang di Ketuai oleh Hakim Tinggi PTA Bengkulu, Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H., Arsiparis PTA Bengkulu, Dwi Septarina, S.H., serta pelaksana PTA Bengkulu, Gema Putra Ramadhano, A.Md melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A dalam rangka Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bersama Tim Pendampingan Zona Integritas PTA Bengkulu disambut dengan semangat membara oleh insan PA Bengkulu demi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi pada Pengadilan Agama Bengkulu.

Mengawali kegiatan tersebut, Wakil Ketua PTA Bengkulu menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan Tim dan menjabarkan secara singkat tentang teknis pendampingan yang akan dilakukan oleh Tim Pendampingan Pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan selama 2 hari kedepan. Wakil Ketua PTA Bengkulu selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pendampingan untuk memulai kegiatan.

 

Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H selaku Ketua Tim memulai pendampingan pada hari pertama menyampaikan stressing point dalam pendampingan kali ini, yaitu monitoring dan evaluasi (monev) pemenuhan evidence pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritasdi aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung yang berfokus pada area hasil dan area reform pada VI area pengungkit yang akan dipandu oleh Anggota Tim pendampingan, Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H., Dwi Septarina, S.H., serta Gema Putra Ramadhano, A.Md.

 

Monev diawali dengan menelusuri evidence Area Hasil, komponen yang meliputi: I. Birokrasi Yang Bersih dan Akuntabel, yang terdiri dari a. Nilai Survei Persepsi Korupsi (survei eksternal), b. Capaian Kinerja Lebih Baik daripada Capaian Kinerja Sebelumnya dan II. Pelayanan Publik Yang Prima, berupa a. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (survey eksternal). Setelah dilakukan monev terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh tim pembangunan Zona Integritas PA Bengkulu.

Selain itu, tim pendamping juga memberikan arahan dan bimbingan terhadap program-program yang telah dijalankan oleh pengadilan agama bengkulu, serta memastikan Pengadilan agama Bengkulu untuk menjalankan prinsip-prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang baik kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkulu.

Selesai melakukan monev pada Area Hasil, Tim Pendampingan melanjutkan monev secara mendalam evidence Area Reform pada VI Area Pengungkit, yaitu 1. Area Manajemen Perubahan,  2. Area Penataan Tata Laksana, 3. Area Penataan Manajemen SDM, 4. Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5. Area Penguatan Pengawasan dan 6. Area Penguatan kualitas Pelayanan Publik. Pada Area Reform juga terdapat beberapa perbaikan yang harus dilakukan segera. Tidak terasa akhirnya pendampingan pada hari pertama selesai tepat waktu dengan berakhirnya jam kerja.

Pendampingan hari kedua dimulai, Ketua Tim pendampingan membuka dengan basmallah agar kegiatan diridhoi oleh Allah dan dilanjutkan dengan menggelorakan yelyel PA Bengkulu untuk semangat tetap membara pada hari kedua ini. Berfokus kepada VI Area Pengungkit. Monev dimulai dengan Area I Manajemen Perubahan dan diakhiri dengan Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Sama dengan Area Hasil dan Area Reform, pada Area Pengungkit juga terdapat beberapa perbaikan-perbaikan evidence yang harus ditindaklanjuti segera.

Tidak terasa Pendampingan Pembangunan Zona Integritas pada pengadilan Agama Bengkulu pun selesai. Semangaat dan atensi yang luar biasa dari insan PA Bengkulu, Tim Pendampingan PTA Bengkulu yakin dan percaya bahwa PA Bengkulu akan berhasil sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. PA BENGKULU, MANTAP!! (GPR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice