Tim Pengawas PTA Gorontalo Satroni PA di Wilayahnya

KPA Marisa saat menerima Tim Pengawas PTA Gorontalo
Gorontalo | pta-gorontalo.go.id
Sesuai program kerja tim PTA Gorontalo tahun 2013, PTA Gorontalo melaksanakan pengawasan regular ke dua tahun 2013, pemeriksaan di pengadilan agama sewilayah PTA Gorontalo dimulai pada tanggal 12 November 2013, oleh karena itu dibentuklah 4 tim pengawas yang untuk PA Gorontalo dan PA Tilamuta di koordinir KPTA Gorontalo Drs. H. A. Dahlan, SH. MH. serta 2 tim lainnya di koordinir WKPTA Gorontalo Drs. H. Muslimin Simar, SH. MH.
Pada hari pertama, tim pengawas PTA Gorontalo bergegas menuju PA Marisa yang mendapatkan jadwal pertama untuk dikunjungi. Dengan menempuh waktu ± 4 jam perjalanan darat tim pengawas PTA Gorontalo menginjakan kaki di PA Marisa dan langsung action pada objek pemeriksaan masing-masing.
Pada pembinaan sekaligus ekspose hasil pemeriksaan yang dilaksanakan diruang sidang PA Marisa, tim pengawas PTA Gorontalo membacakan satu persatu temuan yang diantaranya belum diseragamkan penulisan Bismillahirrahmannirrahim dengan menggunakan huruf arab dan menggunakan huruf latin.
Sedangkan dalam bimtek telah disepakati bahwa penulisan tersebut menggunakan huruf arab. Hal lain yang ditemukan oleh pengawas yakni belum tersedianya lambang Garuda dan foto Presiden dan Wakil Presiden RI di ruangan Wakil Ketua, yang semestinya ruangan Wakil Ketua sebagai unsur pimpinan harus terpasang lambang garuda dan foto Presiden dan Wakil Presiden RI, Serta beberapa temuan lain yang dianggap perlu untuk di tindak lanjuti secepatnya.
WKPTA Gorontalo Drs. H. Muslimin Simar, SH. MH. meminta keseriusan personil PA Marisa untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini, Terutama temuan dari pemeriksaan di awal tahun 2013. “Walau dengan kondisi kantor yang sangat minim saya meminta sesegera mungkin ini di benahi”, tegas Muslimin
Dalam pengawasan menurut WKPTA Gorontalo bukanlah mencari-cari kesalahan orang, Tapi membantu menemukan kekhilafan untuk dapat diperbaiki sesuai dengan aturan yang ada. Namun bila ada temuan penyimpangan yang berarti maka harus ada pemberian sanksi sesuai dengan aturan atas penyimpangan tersebut.
“Kita harus sadar betul bahwa kita di bawah lembaga Mahkamah Agung RI, dalam menjalankan tugas janganlah sampai menyalahi aturan dan jangan pernah coba-coba untuk melakukan penyimpangan”, kata Mantan WKPTA Samarinda ini.
Muslimin Simar juga meminta agar kondisi yang seperti ini dimana kantor yang kecil dan masih berstatus pinjaman ditambah dengan volume pekerjaan setiap pegawai yang merangkap beberapa pekerjaan. “Jangan sampai situasi ini membuat kita patah semangat dalam bekerja”, tandas Muslimin.
Dihadapan Hakim dan Pegawai PA Marisa, WKPTA menghimbau agar tetap menjaga kebersamaan dan hubungan silaturrahmi antara sesama pegawai, karena sebagian besar pegawai PA Marisa yang terpisah dari keluarga mestinya saling membantu satu sama lain.

WKPTA Gorontalo bersama Panitera Muda Banding saat memeriksa buku register
Karena menurut WKPTA Gorontalo hanya teman sekantor yang setiap harinya bercengkrama dan bekerja bersama-sama. “Jagalah kebersamaan dan persaudaraan, serta cintailah pekerjaan yang selama ini sebagai tempat kita mencari nafkah”, WKPTA menghimbau. (Humas PTA Gorontalo)
