logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tim Pengawas PTA Pontianak Kunjungi PA Putussibau

Putussibau | pa-putussibau.go.id

Tim Pengawasan PTA Pontianak yang beranggotakan tiga orang terdiri dari M. Yusuf S.H. (Ketua Tim) Wapan PTA Pontianak serta Galih Triatmojo S.E. (anggota) staf Keuangan PTA Pontianak dan Jumadi, S.H.I. (anggota) Bendaharawan PTA Pontianak menggelar ekspos atas hasil kerja selama tiga hari (21-23 Oktober 2013) guna mengevaluasi hasil pemeriksaan, pengawasan dan pembinaan di beberapa bidang mulai dari kepaniteraan melalui SIADPA, Info Perkara sampai bidang kesekretariatan melalui SIMKEP dan KOMDANAS.

Bertindak sebagai pembawa acara Ketua PA Putussibau Hasanuddin S.Ag. memberikan pengantar sekaligus membuka acara pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan ke pokok acara yakni ekspos hasil evaluasi yang secara marathon disampaikan langsung oleh Ketua Tim M. Yusuf S.H., Galih Triatmojo S.E. dan Jumadi, S.H.I. (Rabu, 23/10/2013).

“Kami disini sebenarnya hanya menyampaikan amanah dari KPTA Pontianak bahwa yang menjadi fokus PTA saat ini adalah pemanfaatan IT seperti SIADPA Plus SIMKEP dan KOMDANAS,” Yusuf mengatakan.

Disamping itu Yusuf juga menegaskan agar sisa-sisa dana yang masih ada baik untuk sidang keliling maupun prodeo agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, mengingat hal tersebut sebagai bentuk penyerapan anggran yang maksimal.

Dalam kesempatan ini pula, kepada bagian umum Galih menyampaikan untuk segera menghapuskan barang-barang yang tidak layak pakai diawal tahun agar pada tahun berjalan apabila ada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) bisa dilakukan penambahan belanja modal.

Galih juga mengapresiasi kepada operator SIMKEP PA Putussibau karena kelengkapan data SIMKEP hampir sempurna  diatas 95%, hal ini dikarenakan baik SIMKEP, KOMDANAS maupun SIADPA Plus menjadi perhatian Mahkamah Agung RI karena system yang dibangun langsung bisa diakses secara nasional.

Pada ekspose bagian keuangan Jumadi menilai dibutuhkan ketelitian lebih karena untuk saat ini semua tanggung jawab pengajuan SPM sampai kepada proses SP2D dibebankan kepada Satker masing-masing. Maka dari itu mulai KPA, PPK, PPSPM sampai ke bendahara harus selalu mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan teraktual.

Di akhir pemaparan hasil ekspose Yusuf mengakui untuk mencapai semua yang diamanatkan KPTA tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, namun beliau yakin dengan kerja keras dan kerja nyata seluruh jajaran PA Putussibau untuk saling bahu membahu dan bersatu dalam menjawab tantangan ini. Harus diakui, bahwa IT merupakan suatu keharusan guna menjawab tantangan Reformasi Birokrasi (RB) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice