Tim Penyelesaian Kerugian Negara Kunjungi MS Langsa

Langsa | langsa.ms-aceh.go.id
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 di lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dalam rangka mensukseskan program Reformasi Birokrasi tahun Anggaran 2013 di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan Agama yang berada di bawahnya.
Tim Penyelesaian Kerugian Negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya Tahun Anggaran 2013 menyambangi Mahkamah Syar'iyah (MS) Langsa pada hari Kamis (19/9/2013). Kedatangan Tim Penyelesaian Kerugian Negara untuk melaksanakan tugas ke Mahkamah Syar'iyah Aceh, Mahkamah Syar'iyah Langsa dan Pengadilan Negeri Idi pada tanggal 17 September s/d 20 September 2013 dalam rangka Penyelesaian Kerugian Negara.
Tim Penyelesaian Kerugian Negara MA ini berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari Erichon Bangun, SE, MM (Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi Wil II MARI)., Agustina Rahayu, SH (Staf Biro Keuangan MARI)., Siti Nurhaidah, A.Md (Staf Biro Keuangan MARI)., dan seorang pendamping Drs. Muhammad (Kasubbag Keuangan Mahkamah Syar'iyah Aceh)., yang disambut langsung Drs. H. Fachruddin Nasution, SH., (Ketua Mahkamah Syar'iyah Langsa) dan A. Hadi Syamaun, SH., (Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Langsa) dalam rangka melakukan Penyelesaian Kerugian Negara.
Tim Penyelesaian Kerugian Negara MA ini didampingi oleh oleh Ketua, Panitera/Sekretaris, Kaur. Keuangan, Bendahara dan Staf Kaur. Keuangan Mahkamah Syar'iyah Langsa. Tim Penyelesaian Kerugian Negara MA memeriksa Data Aset Inventaris Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Mahkamah Syar'iyah Langsa.

Pemeriksaan kali ini bertujuan guna menjaga tertib administrasi Keuangan dan Inventaris yang baik dan benar yang meliputi bidang pengaturan dan pengurusan masalah Keuangan dan Inventaris finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, hal ini tertuang dalam surat tugas Tim Penyelesaian Kerugian Negara yang dikeluarkan Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI Nomor : 294/BUA.3/ST/VIII/2013 tanggal 02 September 2013. pemeriksaan ini dilaksanakan di Mahkamah Syar'iyah Langsa hanya pada tanggal 19 September 2013.
By. Rijal
