
Rabu (12/07/2023), bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB mendapatkan pendampingan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan berdasarkan Surat Tugas nomor: W2-A/1391/KP.04.6/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023. Tim Pendampingan ZI dari PTA Medan dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Medan Bapak Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum, dan Dra. Zuhaira, S.H., M.M., serta Sri Wahyuni Damayanti, S.H.I., masing-masing sebagai Panitera Pengganti dan Analis Perkara Peradilan PTA Medan. Sementara dari Pengadilan Simalungun yang mengikuti pendampingan ZI adalah Ketua, para Koordinator/ Sekretaris area serta Pelaksana.
Hakim Tinggi PTA Medan, Bapak Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum memberikan semangat kepada seluruh aparatur PA Simalungun, untuk bersyukur atas capaian yang diraih, dengan terpilih menjadi satu dari empat Pengadilan Agama yang ada di Sumatera Utara yang diusulkan untuk meraih predikat WBK. Bersyukur dengan cara berusaha dan berinovasi untuk terus melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga mudah-mudahan mencapai kepada kemenangan dengan meraih predikat WBK pada tahun ini.

Selanjutnya Tim dari PTA medan memeriksa Dokumen PPT yang telah ditampilkan oleh Pengadilan Agama Simalungun satu per satu, yang terdiri dari : Komponen Pengungkit Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kemudian Tim memberikan arahan dan koreksi terhadap PPT tersebut untuk segera diperbaiki.
Kegiatan Pendampingan ini dapat memperkokoh pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Pengadilan Agama Simalungun supaya dapat meraih predikat WBK pada tahun 2023. (PTIP)
