Tim Self Assessment PTA Padang Melaksanakan Assessment 17 Satker

Padang|www.pta-padang.go.id
Pada tanggal 15 Agustus 2017 Tim Assessment Pengadilan Tinggi Agama Padang melaksanakan kegiatan penilaian untuk 17 Satker yang berada di lingkungan PTA Padang. Kegiatan ini berfungsi untuk menilai dan memilih satker yang dipandang cukup dan mampu untuk melaksanakan Akreditasi dengan maksimal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3107/DJA/OT.01.3/08/2017 tanggal 7 Agustus 2017.
Kegiatan ini dimulai pada Pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB. Kegiatan masih akan berlanjut untuk keesokan harinya. Tim Assessment sangat berhati-hati dan berusaha maksimal untuk menilai dari kriteria yang telah ditetapkan badilag berupa Buku III Instrumen Akreditasi dan Buku I sebagai Standar Penilaian Akreditasi.
Dalam Kegiatan tersebut Tim Assessment menilai Buku III Instrumen Akreditasi yang dikirim Badilag kemudian diteruskan ke PA se-Sumatera Barat untuk kemudian diisi dan dilengkapi evidencenya. Dokumen ini dikirimkan kembali oleh seluruh PA ke PTA Padang pada tanggal 11 Agustus 2017. Dokumen ini merupakan salah satu indikator Tim Assessment untuk memilih dan menetapkan beberapa Satker yang akan diakreditasi. (Fad)
