TIM VERIFIKASI ISBAT NIKAH TEROBOS RERUNTUHAN TANAH LONGSOR

Kali ini perjalanan untuk melakukan verifikasi istbat nikah terpadu berbeda dari sebelum-sebelumnya, Kecamatan Paguyaman Pantai yang berada 53 km jauhnya dari Kantor Pengadilan Agama Tilamuta ditempuh dengan waktu kurang lebih 2 jam. Kondisi cuaca buruk sangat mempengaruhi medan menuju Kecamatan Paguyaman Pantai, banjir dan tanah longsor pada bulan Desember 2022 mengakibatkan satu-satunya akses jalan untuk sampai ke Paguyaman Pantai rusak parah, jalan yang semula layak dilalui kendaraan kini menjadi tumpukan tanah yang diratakan sehingga kendaraan yang melintasinya membutuhkan kehati-hatian.

Meskipun kondisi medan yang seperti itu tidak memadamkan semangat aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan prima hingga ke pelosok, hal ini dibuktikan dengan ketepatan waktu untuk datang memverifikasi pihak serta penentuan hari sidang istbat nikah terpadu yang tetap mengikuti ketentuan teknis peradilan yang berlaku. (SHAA)
