Menjelang pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023, Pengadilan Agama Tangerang membentuk Tim Verifikasi Data Isbat Nikah. Verifikasi data dilaksanakan pada tanggal 15-17 Februari 2023 pada setiap Kecamatan di wilayah Kota Tangerang.
Para Camat beserta jajarannya dan para pihak peserta isbat nikah hadir dan menyambut tim dengan baik. Para pihak sangat antusias dan proaktif mengikuti proses verifikasi data.
Tim bertugas untuk memastikan kesesuaian data pihak dan saksi yang tertera pada surat permohonan yang diajukan. Hal ini berfungsi untuk mempermudah Majelis Hakim dalam memberikan pertimbangan pada saat pelaksanaan isbat nikah.
