Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hatibinwasda PA Bengkalis Gelar Rapat Umum
Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id
Dalam rangka menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) PTA Pekanbaru, Pengadilan Agama Bengkalis telah mengadakan rapat umum pada hari Senin pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2017.
Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Pejabat dan Staff Pengadilan Agama Bengkalis. Rapat yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Bengkalis ini dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Rapat di buka dengan bacaaan basmalah oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Darsono, S.PdI., M.H., selaku moderator yang kemudian menyerahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. M. Taufik, M.H., untuk menyampaikan pengarahan tentang hal-hal yang dianggap penting terkait tindak lanjut hasil pengawasan Hatibinwasda PTA Pekanbaru.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kemudian menanyakan kemasing-masing bagian, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah seberapa jauh temuan-temuan tersebut ditindaklanjuti. Kemudian Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. Zulkifli, S.H.,M.H., beserta jajarannya memaparkan temuan dari Hatibinwasda yang sudah ditindaklanjuti dan yang akan segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis beserta jajarannya juga memaparkan temuan-temuan yang sudah ditindaklanjuti dan akan segera ditindaklanjuti. Setelah mendengarkan laporan dari Panitera dan Sekretaris beserta masing-masing jajarannya Ketua Pengadilan Agama Bengkalis memberikan apresiasi kepada masing-masing bagian yang telah mengambil inisiatif untuk langsung mem follow up hasil temuan Hatibinwasda sebelum diadakan rapat umum ini.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. Dalam pengarahannya Wakil Ketua mengimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis untuk bekerja sama untuk segera menyelesaikan temuan yang belum dintindaklanjuti.
Wakil Ketua kemudian juga membahas langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan oleh masing-masing bagian agar temuan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu dan dikerjakan dengan benar.
Rapat berakhir pada pukul 11.00 WIB, sebelum menutup rapat Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menghimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis untuk bersungguh-sungguh dan saling membantu dalam mengejar target penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Hatibinwasda PTA Pekanbaru.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***
