
https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap PT Pos Indonesia Cabang Kisaran pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Kisaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Monev Triwulan IV tahun 2025, yang difokuskan pada pelaksanaan panggilan tercatat untuk perkara di Pengadilan Agama Kisaran.
Kegiatan monev tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh Panitera PA Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag., Sekretaris PA Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., serta para Jurusita.

Dalam arahannya, Ketua PA Kisaran menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi panggilan sidang. Oleh karena itu, pelaksanaan monev dilakukan untuk memastikan seluruh proses panggilan tercatat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak pengadilan dan PT Pos, agar tidak terjadi keterlambatan atau kendala teknis yang dapat mempengaruhi jalannya persidangan.
Kegiatan monev ini menjadi sarana evaluasi dan peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam aspek penyampaian relaas panggilan melalui pos tercatat, yang merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Kisaran dan PT Pos Cabang Kisaran semakin solid dan profesional, demi terciptanya pelayanan peradilan yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan. (nrl)
